Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Alokasi dana desa (ADD) merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah Kabupaten untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan. 000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp300. Memang tidak salah juga digunakan dalam pembangunan infrastruktur, namun harus dengan tetap. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pada ayat pasal yang telah diamandemen pada Peraturan Pemerintah Nomor 168 tahun 2014 ke 11 ayat. Maka dalam kata lain, DD menjadi kewajiban dari Pemerintah Pusat sedangkan ADD merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 yang meliputi: rencana dana Desa yang bersumber dari APBN; rencana alokasi dana Desa (ADD) yang merupakan bagian. Besaran dan. Semakin banyak penduduk miskin, idealnya semakin besar pula porsi BLT desa. TLK diduga telah melakukan korupsi uang ADD dan kas desa sebesar Rp. 4) Penyaluran dana otonomi khusus dilakukan sesuai dengan penyaluran dana otonomi khusus dari Kas Negara ke rekening Kas Umum DaerahAlokasi Dana Desa bersumber dari bagi hasil pajak dan sumber daya alam ditambah Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima oleh pemerintah kabupaten / kota setelah dikurangi Dana alokasi Khusus (DAK) 5 paling sedikit 10 % diperuntukkan bagi desa dengan pembagian secara merata danDana Desa yang sumber pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimemberdayakan masyarakat desa untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan akses terhadap sumber daya ekonomi. 2 Tujuan Alokasi Dana Desa ( ADD ) Romantis ( 2015 ) Tujuan dari Alokasi Dana Desa adalah A. Anggaran yang bersumber dari APBN dihitung berdasarkan . Jadi total danalolaan Alokasi Dana Desa dalam pemberda-yaan masyarakat desa; faktor-faktor pendo-rong dan penghambat pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa di Desa Wonojero Kecamatan Singo-sari Kabupaten Malang. Pengertian Alokasi Dana Desa (ADD) Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. Perhitungan formula pengalokasian Dana Desa. 49/2010 yang mengatur tentang tata cara alokasi, pendistribusian, pemanfaatan,. Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi ; desa : dengan : tujuan : untuk : mendukung : pendanaan ; penyelenggaraan : pemerintahan, pelaksanaan : pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Lembaga. MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA PADA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK. 5. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan. Perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa tahun 2022 sangat berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. 2. 17. kebijakan dana desa, yaitu peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa. 700. Jenis. Pendapatan desa merupakan penghasilan yang diperoleh desa yang bersumber dari pendapatan asli desa (PAD), pendapatan transfer ataupun pendapatan lain-lain desa. Pemberian alokasi dana desa merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itumengalami peningkatan. pendapatan desa yang bersumber dari DTU yang diterima kabupaten/kota dalam APBD kabupaten/kota. A. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; 2. meliputi Daerah kabupaten/kota penerima alokasi Dana De sa. 07/2021 tentang Pengalokasian Dana. 3. kabupaten/kota untuk desa, yang bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh. Selamat Datang Di Website Resmi Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s. Tesis ini mengkaji permasalahan terkait Alokasi Dana Desa (selanjutnya disebut ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 1. 94/PMK. Azas Merata adalah besarnya bagianDalam konteks penatausahaan, menurut Permendagri 113/2014, sumber dana desa menurut pendapatan desa dibagi menjadi 3 kelompok yaitu: 1. Profil Masyarakat Desa. 3. PEDOMAN PELAKSANAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA. diamanatkan oleh Undang-Undang dalam hal penggunaan dana perimbangan yang bersumber dari APBD yang diperuntukkan dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ketentuan ini terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan No. Bagi Hasil adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Secara umum, peruntukan ADD dibagi menjadi. Presiden memerintahkan agar dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa. 60 Tahun 2014 adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja. Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat Desa sebesar 70. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2019. Pasal 5 (1) Dana Desa dialokasikan oleh Pemerintah untuk Desa. Tata cara pengalokasian Dana Desa Alokasi anggaran untuk Dana Desa ditetapkan sebesar 10% (sepuluh per seratus) dari total Dana Transfer ke Daerah dan akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kemapuan APBN. PENYEMPURNAAN FORMULA DANA DESA TAHUN 2021 AD, 69% AA, 1. Oleh karena itu, penulis tertarik melakukan kajian terhadap pelaksanaan keuangan desa dan alokasi dana desa dalam rangka mendukung kebijakan dana desa yang bersumber dari APBN sebagaimana tercantum dalam UU No. Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk penyelenggaraan Pemerintah Desa Sebesar 30% dari jumlah penerimaan Alokasi Dana Desa (ADD). Perangkat Desa tahun 2019 bersumber dari Kementerian Dalam Negeri Dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Hibah baik berupa uang maupun barang/jasa. Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten. Pemerintah menaikkan alokasi dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 60 Th 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Permata Press), h. Padahal jika flashback kebelakang. Tipe Dokumen. Pasal 5 (1) Dana Desa dialokasikan oleh Pemerintah untuk Desa. Perppu 1/2020, desa memiliki beberapa sumber pendapatan. Menurut Peraturan Pemerintah No. Dana Desa: Pengertian, Sumber Dana, Penyaluran Dana, dan Prioritasnya Setiap desa akan mengelola tambahan anggaran berupa Dana Desa yang akan. 21. Penelitian dilaksanakan pada pemerintah desa di Kecamatan Kalibagor, Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Banyumas, dan Kecamatan Somagede. triwulan IV berdasarkan selisih antara pagu alokasi dengan jumlah dana yang telah disalurkan pada triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa terdapat dua jenis desa yaitu desa dan desa adat. 1 Pengertian Alokasi Dana Desa (ADD) Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang cukup signifikan bagi Desa untuk menunjang program-program Desa. 4. Tahun 2018, 277 desa se-Kabupaten Banjar menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp188. 30 s. Selain Dana Desa terdapat pula pendapatan lain berupa Pendapatan Asli Daerah (PADES) yang merupakan bagian dari hasil PDRD kabupaten/kota, alokasi dana desa dari. bersumber dari PPh, PPN, dan PBB di sektor Pertambangan dan SDA. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan dalam. Pembangunan salah satu alat penunjang bagi suatu Desa dalam menjalankan suatu kegiatan bahkan salah satu akses untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan bagi masyarakat. Perhitungan formula pengalokasian Dana Desa. Dalam penelitian ini Dana Desa diketahui dari Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2017. Foto: Dok. 2014. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diatur. BLT Desa merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari Dana Desa. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, DanaPengertian Dana Desa . Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi. 4. Pasal 7 (1) Alokasi Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 hurufDana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja. Tetapi saya juga menggunakan. Pengertian Dana Desa. Ketentuan yang menjadi perdebatan antar desa adalah mengenai penetapan empat kriteria transfer dana desa. 22. Pengertian Dana Desa. Kalimandhanu, (2014) Studi Tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Perangat Selatan Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kutai Kartanegara, eJournal Ilmu Pemerintahan, Volume Nomor, 2008-2022. Berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa tujuan dari Alokasi Dana Desa sebagai berikut : a. Pengertian Alokasi Dana Desa Alokasi dana desa merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten atau kota untuk desa, yang bersumber dri bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten atau kota (PP N0. Pemerinta Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia. mengenai Tata Cara Pengalokasian Dana Desa. Sedangkan DBH SDA bersumber dari PNBP Pertambangan, khususnya dari. 000,00DASAR KEBIJAKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023. April 2015; Authors: Sabatika Sinung Wibawanti. Data Alokasi Dana Desa berasal dari APBDesaDana Desa tahap I telah disalurkan sebesar Rp31. Belum Tersedia. Alokasi Dana Desa dari Kab/Kota; Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota; Hibah dan Sumbangan Pihak Ke-3, serta;. Pembiayaan Rp1006,4 T. Kementerian Keuang an, Kebijakan Dana Desa yan g Bersumber dari APBN Dalam Rangka Pelaksanaan . Dana Desa. No. Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021; Mengingat : 1. Pemerintah menganggarkan dana desa secara nasional dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) setiap tahunnya yang bersumber dari belanja pemerintah dengan mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan. Tahun 2016 tentang Dana Desa, dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja. Pengaruh Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Dan Pendapatan Asli Desa Terhadap Indeks Desa Membangun Di Kabupaten Gowa (Andi Eka Iftitah, Puji Wibowo) belum memiliki BUMDes (Prawitno et al. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Alor (Berita Daerah Kabupaten Alor Tahun 2019 Nomor 02) dicabut dan dinyatakan tidak. Tipe Dokumen. Bantuan Langsung Tunai Desa yang selanjutnya disebut BLT Desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19). dan pajak APBD kabupaten/kota12. Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 bersumber dari belanja Pemerintah dengan mengefektifkan program yang berbasis Desa secara merata dan berkeadilan. Perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan. 11. 2. Alokasi dana desa merupakan salah satu dana yang berasal dari APBD yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten / kota yang dianggarkan untuk pemerintahan desa paling sedikit 10 % dari APBD yang diperoleh. A. 2: Jumlah Alokasi Dana Desa Kabupaten Malang Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Selain dengan adanya dana desa dan alokasi dana desa, untuk mengurangi. (4) Belanja desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b di atas, meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahundilanjutkan dengan pengalokasian Dana-Desa bersumber dari APBN sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014, pengelolaan Dana-Desa diarahkan untuk pembangunan Desa dan pelaksanaannya Desa mengelolanya mengacu pada rencana yang disusun oleh Desa itu sendiri dan mekanisme yang berlaku. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;Langsung Tunai – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. 60, LN. BUMDes Tanralili Raya di Desa Manimbahoi merupakan salah satu BUMDes yang telah berkontribusi memajukan desa (Harjowiryono, 2018). • Penilaian kinerja berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja antara lain: (1) pengelolaan keuangan desa; (2) pengelolaan Dana Desa; (3) capaian keluaran (output) Dana Desa; dan (4) capaian hasil (outcome) pembangunan desa. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, menyebutkan pengertian Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan. Alokasi dana Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2014, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang. BAB I. 000 . 600. (T abrani, 2018: 12) Dana desa menurut pasal 1 ayat 2 UU No. Peraturan Menteri Desa (P ermendesa) Nomor 19/2017. Dana Desa: Pengertian, Sumber Dana, Penyaluran Dana, dan Prioritasnya. miliar (djpk kemenkeu) alokasi dana desa. Penggunaan DBH PBB, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah a. 72 tahun 2005 Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. Setiap desa akan mengelola tambahan anggaran berupa Dana Desa yang akan diterima bertahap. kesulitan geografis setiap desa bersumber dari kementerian yang berwenang dan/ atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pemerintahan Desa I Ketut Gede Rudiarta *, I Wayan Arthanaya dan Luh Putu Suryani Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan. pengangkatan perangkat Desa; e. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten / kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. 118,9 juta. ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA SERTA TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2023 . Seluruh data tersebut diolah sedemikian rupa sehingga menghasilkan formula pengalokasian Dana Desa, yang meliputi Alokasi Dasar (65%),. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan mengenakan sanksi administratif dengan menunda. Alokasi dana desa didapatkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). khusus dengan presentase tertentu dari jumlah alokasi dana otonomi khusus yang diterima masing-masing kabupaten/kota. Baik dana desa bersumber dari pemerintah pusat maupun ADD dari anggaran Pemkot Prabumulih untuk tahap pertama sudah dikucurkan ke seluruh desa di Kota Prabumulih. Dana Desa itu mulai dikucurkan pertama kali pada tahun 2015, setelah disahkan UU Desa akhir tahun 2014. 11. Pasal 5 (1) Berdasarkan penganggaran Dana Desa sebagaimanaBelum Tersedia. TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2022 Beranda. Pendapatan Transfer Desa Binangun berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) dan Bantuan Keuangan. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi; dan. 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Alokasi Dana Desa meningkat dari tahun 2016 sampai tahun 2017, maka muncul pertanyaan apakah desa beserta elemen yang ada sudah mampu melaksanakan pengelolaan anggaran tersebut secara baik. c. Desa yang baru mencairkan Dana Bagi Hasil tahapAlokasi Dana Desa (ADD) Dan Pendapatan Desa di Desa Tambak Sumur Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017-2019 ” ini merupakan hasil dari penelitian yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana analisis akuntabilitas alokasi dana desa dan pendapatan desa di Desa Tambak Sumur Kecamatan Waru Kabupaten. Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota. Ke depan, yang dimulai dari pengalokasian Dana Desa tahun 2022, penilaian Kinerja Desa untuk Penentuan Alokasi Kinerja (AK) dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terhadap kinerja desa-desa yang. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)sedikit 10% secara proposional pembagiannya untuk setiap desa, dana ini dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) (PP nomor 72 tahun 2005 pasal 68 ayat 1). Sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 000. 141. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkanAlokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH. Jumat, 22 September 2023 13:00 WIB. Seluruh kegiatan yang dibiayai ADD direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa 3. 4. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkanAlokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH. . tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang jumlahnya mencapai Rp795,48 triliun. Dalam hal penyelesaian tindak pidana pihak. Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan Dana yang diperoleh oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Pemerintah Daerah diberikan wewenang untuk mengatur Alokasi Dana Desa di wilayahnya sebagai wujud dari Desentralisasi pengelolaan keuangan. (12) Perubahan tabel referensi sebagaimana dimaksud pada ayat (11) mengacu pada ketentuan yang. satunya bersumber dari dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. 000,-; Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp87. Jumlah yang telah disalurkan ini, mencapai 68,7% dari total alokasi, berdasarkan pagu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2022. 3. Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Pendapatan yang berasal asli dari desa (No 1) adalah pungutan dan/atau pendapatan yang dimasukan ke rekening desa. 07/2021. skala Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa secara transparan, partisipatif dan akuntabilitas. ” Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Bupati Bone Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian Dana Transfer Desa “dana transfer adalah dana yang bersumber dari Dana Desa, Dana Bagi Hasil, Pajak dan Retribusi Daerah, ADD, dan Bantuan Keuangan yang ditransfer ke rekening Pemerintah Desa. Pengalokasian Dana Desa. Pengelolaan ADD mengacu pada azaz: a). Terhadap desa yang belum melakukan pencairan Dana Bagi Hasil, pencairan dilakukan tetap dalam 2 (dua) tahap. Banjar No. (4) Dalam hal KPA BUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berhalangan tetap, Menteri Keuangan. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yg bersumber dari APBN Antara lain, Permendagri No. Pasal 5 (1) Dana Desa dialokasikan oleh Pemerintah untuk Desa. Catatan Berita UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan/ Lela Damaris 5 e. Realisasi penyaluran Dana Desa tahun 2021 mencapai 99,86% di atas rata. . Alokasi dana desa terbesar pada 2015 ada di Provinsi Jawa Barat (Rp 1,06 miliar), Jawa. Yang dimaksud Alokasi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar Desa untuk mendanai kebutuhan Desa dalam rangka penyelenggaraan. 6 tahun 2014 tentang Desa, pada pasal 72 ayat (1) menjelaskan bahwa pendapatan desa dapat bersumber dari: 1.